Profil Kesesuaian Peresepan Obat Generik Dengan Formularium Rumah Sakit Pada Pasien BPJS Penyakit Jantung Koroner Rawat Jalan di RSU Kabupaten Tangerang Periode Februari-Juni 2019

Ristiana Della, Nita Rusdiana

Sari


ABSTRAK
Pemerintah RI telah mengeluarkan Permenkes RI No. HK.02.02/MENKES/068/I/2010 yang mewajibkan penulisan resep dengan nama generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah untuk mengantisipasi tingginya harga obat. Formularium Rumah Sakit merupakan daftar obat yang disepakati staf medis, disusun oleh Komite Farmasi dan Terapi yang ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit. Formularium bermanfaat sebagai acuan bagi penulis resep, mengoptimalkan pelayanan kepada pasien, memudahkan perencanaan, dan penyediaan obat pada fasilitas pelayanan kesehatan. Penelitian dilakukan di RSU Kabupaten Tangerang. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur persentase penulisan resep dalam nama generik dan kesesuaian dengan Formularium Rumah Sakit pada pasien BPSJ penyakit jantung koroner rawat jalan di RSU kabupaten Tangerang periode Februari-Juni 2019. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan data yang dikumpulkan secara retrospektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata persentase penulisan resep dengan nama generik periode bulan Februari-Juni 2019 sebesar 66,7% dan persentase penulisan resep dengan Formularium Rumah Sakit rata-rata sebesar 7,28%. Penulisan resep pasien BPJS penyakit jantung koroner rawat jalan di poli jantung RSU Kabupaten Tangerang belum sesuai dengan PerMenKes RI No. HK.02.02/MENKES/068/I/2010 dan Formularium RSU Kabupaten Tangerang Tahun 2018.

Kata kunci : BPJS Kesehatan, Formularium Rumah Sakit, Resep Obat Generik.

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Kemenkes RI. 2010. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Penyususnan Formularium Rumah Sakit. Jakarta.

Nafsiah. 2013. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 328/MENKES/SK/VIII/2013 tentang Formularium Nasional. Jakarta.

Pemenkes RI. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Jakarta.

Permenkes RI. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Jakarta.

Permenkes RI. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor 58 tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di rumah sakit. Jakarta Indonesia. Jakarta.

Permenkes RI. 2010. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 02.02/MENKES/068/I/2010 Tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah. Jakarta.

Perpres. 2018. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Jakarta.

Supardi, S., Azis, S., Herman, M. J., Jamal, S., Mun, A., Farmasi, P., Litbangkes, B., & Ri, D. 2005. Biaya Tambahan Yang dibayar Pasien Rawat Jalan Akibat Penulisan Resep Tidak Sesuai Dengan Formularium Rumah Sakit. II(1): 43–50.

Suryani, L. 2015. 'Profil Peresepan Obat Generik Sesuai Formularium Rumah Sakit Pada Pasien Poli Paru Rawat Jalan BPJS di RSUD dr. Adjidarmo Kab. Lebak Periode Juni 2015'. Tangerang: Sekolah Tinggi Farmasi Muhammadiyah Tangerang.

Syamsuni. 2006. Ilmu Resep Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC.

Tanner, A. E., & Ranti, L., & Lolo, W. A. 2015. Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Resep Obat Generik pada Pasien BPJS Rawat Jalan di RSUP. Prof . dr . R . D . 4(4): 58–64.

Tjay, T., & Rahardja, K. 2015. Obat-Obat Penting Khasiat, Penggunaan dan Efek-efek Sampingnya. Jakarta.

WHO. 2018. World Health Organization. Retrieved September. 9. 2018. from http://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail-the-top-10-causes-of-death.

Yusuf, F. 2016. Studi Perbandingan Obat Generik dan Obat dengan Nama Dagang. 1(1): 5–10.




DOI: http://dx.doi.org/10.47653/farm.v7i2.301

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Creative Commons License
Jurnal Farmagazine is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Alamat Redaksi: Jln. KH Syekh Nawawi (Raya Pemda) KM. No. 4, Mata Gara, Kec. Tigaraksa, Tangerang, Banten 15720

Email: lppm@stfm.ac.id

Indexed By

  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel 

 

Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  DRJI Indexed Journal  Hasil gambar untuk gambar template artikel   Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel