PENGARUH PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL TERHADAP CAKUPAN KEGIATAN, MANAJEMEN DAN MUTU PELAYANAN PUSKESMAS DI KABUPATEN TANGERANG

Muji Harja, Handono Ishardyatmo, Masruchin ,

Sari


Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat.Untuk mengetahui tingkat kinerja puskesmas yang berkualitas perlu dilakukan penilaian kinerja secara rutin meliputi cakupan kegiatan, manajemen puskesmas dan mutu pelayanan.Jumlah Puskesmas di Kabupaten Tangerang berjumlah 43 yang terdiri dari 7 Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) dan 36 Puskesmas tanpa tempat perawatan.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian penjelajahan (exploratory study) dengan desain studi perbandingan (comparative study).Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu Laporan Kinerja seluruh Puskesmas di Kabupaten Tangerang Tahun 2013, 2014 dan 2015. Hasil pengujian Paired sample t test menunjukkan bahwa pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berpengaruh signifikan terhadap cakupan kegiatan puskesmas (membandingkan penilaian cakupan kegiatan pada tahun 2013 dengan tahun 2014), manajemen puskesmas (membandingkan penilaian manajemen puskesmas pada tahun 2013 dengan tahun 2015) dan mutu pelayanan (membandingkan penilaian mutu pelayanan pada tahun 2013 dengan tahun 2014)
Kata Kunci : Jaminan Kesehatan Nasional, Puskesmas, Manajemen, Mutu Pelayanan

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian: Suatu Pedekatan Praktik , Ed. Rev. Jakarta : Rineka Cipta; 2010.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik IndonesiaNomor 128/Menkes/SK/II/2004 Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Departemen Kesehatan; 2004.

Laporan Penilaian Kinerja Puskesmas Tahun 2013, Tahun 2014 dan Tahun 2015. Tangerang; Dinas Kesehatan

Notoadmodjo, Soekijdo. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2010.

Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas. Jakarta : Departemen Kesehatan; 2006.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Jakarta: Kementerian Kesehatan; 2014.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Jakarta : Kementerian Kesehatan : 2016

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Kementerian Kesehatan: 2014.

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Jakarta : 2014

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan. Jakarta: Republik Indonesia; 2013.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Jakarta: Republik Indonesia; 2014.

Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2013. Jakarta: Republik Indonesia; 2013.

Peraturan BPJS Kesehatan No. 1 Tahun 2014. Jakarta: BPJS Kesehatan; 2014.

Peta Jalan Menuju Jaminan Kesehatan Nasional 2012 – 2019. Jakarta: Kementerian Kesehatan. 2012.

Profil Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun 2014. Tangerang; Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang; 2015.

Putri, Asih Eka. Paham JKN, Jaminan Kesehatan Nasional.Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung; 2014

Sarwono, J & Budiono, H. Statistik Terapan: Aplikasi Untuk Riset Tesis, Tesis Dan Disertasi (Menggunakan SPSS, AMOS Dan Excel). Jakarta: PT. Elex Media Komputindo. 2012

Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Sosial Nasional. Jakarta: Republik Indonesia; 2004.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jakarta: Republik Indonesia; 2011.




DOI: http://dx.doi.org/10.47653/farm.v4i1.73

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Creative Commons License
Jurnal Farmagazine is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Alamat Redaksi: Jln. KH Syekh Nawawi (Raya Pemda) KM. No. 4, Mata Gara, Kec. Tigaraksa, Tangerang, Banten 15720

Email: lppm@stfm.ac.id

Indexed By

  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel 

 

Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  DRJI Indexed Journal  Hasil gambar untuk gambar template artikel   Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel  Hasil gambar untuk gambar template artikel