PENGGUNAAN NAKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI DUNIA KESEHATAN MENURUT HUKUM ISLAM

Wahyu Fajar Nugraha

Sari


Narkotika dan Psikotropika adalah persoalan fenomenal diabad ini. Banyaknya korban tewas akibat penyalahgunaan Nakotika dan psikotropika, menunjukan bahwa minat terhadap barang haram ini tidak pernah berhenti, meskipun resiko yang dihadapi sangat tinggi dari hukuman mati, kecanduan bahkan kematian. Namun pada hakekatnya, Narkotika dan psikotropika tidak seluruhnya menimbulkan dampak yang negatif. Jika dimamfaatkan secara positif makan barang ini justru memberikan mamfaat yang besar terhadap hajat kehidupan manusia. Di dunia kesehatan, Narkotika dan psikotropika adalah bahan pengobatan yang dapat membantu pasien dari rasa nyeri dsb. Namun bagaimana kedudukan hukumnya dalam Al-Quran maupun Hadis, tulisan ini mencoba menelitik tinjauan hukum narkotika dan psikotropika secara syar’i agar hilangnya keraguaan dalam penggunaannya.

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Permenkes RI, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Permenkes RI, UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika

Permenkes RI, Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

FK UNSRI. 2008.Kumpulan kuliah Farmakologi Ed.2. Jakarta. EGC

L. Key, Joys. 1996. Farmakologi. Jakarta. EGC

Tjay, Tan Hoan, 2007. Obat-obat Penting. Jakarta. Gramedia.

Prof. Drs. Asjmuni Abdurrahman, Manhaj Tarjih Muhammadiyah : Metodologi dan Aplikasi, Pustaka Pelajar, 2002.

Terjemah Alquran Departemen Agama, Jakarta, Depag RI, 1995

Hamka Haq, Al-Syatibi, Pt Gelora Aksara Permana, Jakarta;2007

YÅ«suf Qaraá¸ÄwÄ«,Halal dan Haram dalam Islam, Pustaka Islamiyah, 1995

DR. Ahmad Nahrawi Abdus Salam ,Ensiklopedia Imam Syafi'I, Jakarta, Hikmah, 2008

Mardani, Penyalahgunaan narkoba dalam perspektif hukum Islam dan hukum pidana nasional, Rajawali Pers, Jakarta, 2008

Mushlih Muhammad, Kecerdasan Emosi menurut al-Qur'an, Akbar Media, Jakarta, 2010

H. Santhos Wachjoe Prijambodo, S.H, Bunga Rampai Hukum dan Filsafat di Indonesia: Sebuah Catatan Pemikiran, Jakarta, 2015


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Creative Commons License
Jurnal Perkolasi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Alamat Redaksi: Jln. KH Syekh Nawawi (Raya Pemda) KM. No. 4, Mata Gara, Kec. Tigaraksa, Tangerang, Banten 15720

Email: lppm@stfm.ac.id

Indexed By