PENGGUNAAN NAKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI DUNIA KESEHATAN MENURUT HUKUM ISLAM
Sari
Teks Lengkap:
PDF (English)Referensi
Permenkes RI, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
Permenkes RI, UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika
Permenkes RI, Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
FK UNSRI. 2008.Kumpulan kuliah Farmakologi Ed.2. Jakarta. EGC
L. Key, Joys. 1996. Farmakologi. Jakarta. EGC
Tjay, Tan Hoan, 2007. Obat-obat Penting. Jakarta. Gramedia.
Prof. Drs. Asjmuni Abdurrahman, Manhaj Tarjih Muhammadiyah : Metodologi dan Aplikasi, Pustaka Pelajar, 2002.
Terjemah Alquran Departemen Agama, Jakarta, Depag RI, 1995
Hamka Haq, Al-Syatibi, Pt Gelora Aksara Permana, Jakarta;2007
YÅ«suf Qaraá¸ÄwÄ«,Halal dan Haram dalam Islam, Pustaka Islamiyah, 1995
DR. Ahmad Nahrawi Abdus Salam ,Ensiklopedia Imam Syafi'I, Jakarta, Hikmah, 2008
Mardani, Penyalahgunaan narkoba dalam perspektif hukum Islam dan hukum pidana nasional, Rajawali Pers, Jakarta, 2008
Mushlih Muhammad, Kecerdasan Emosi menurut al-Qur'an, Akbar Media, Jakarta, 2010
H. Santhos Wachjoe Prijambodo, S.H, Bunga Rampai Hukum dan Filsafat di Indonesia: Sebuah Catatan Pemikiran, Jakarta, 2015
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Jurnal Perkolasi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Alamat Redaksi: Jln. KH Syekh Nawawi (Raya Pemda) KM. No. 4, Mata Gara, Kec. Tigaraksa, Tangerang, Banten 15720
Email: lppm@stfm.ac.id
Indexed By